Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan.







 Pada hari ini senin, 04 September 2023 tepat di pukul 10:00-12:00 wib di kantor camat Teluk dalam dilaksanakan Aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan. 

Peserta Kegiatan Aktivitasi Kependudukan Digital (IKD) adalah Para Pegawai Kecamatan Teluk Dalam (ASN Maupun Non ASN), Para Kepala Desa beserta Ibu ketua Tim Penggerak PKK Desa se kecamatan Teluk Dalam, Perangkat Desa se Kecamatan Teluk Dalam, Dan Kepala Puskesmas beserta seluruh staf. 

Kepala Bidang PIAK Kabupaten Asahan Ibu Purnamasari menjelaskan tentang fungsi dan kegunaan KTP Digital tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :

* Sebagai identitas jati diri. 

* Berlaku secara Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank dan lain sebagainya. 

*Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, 

*Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan. 

KTP digital dianggap dapat memudahkan pelayanan publik dan pemilu 2024 nanti. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan menargetkan 25% penduduk Indonesia memiliki KTP digital tahun ini. 

Alhamdulillah Aktivitasi indentitas Kependudukan digital di kecamatan Teluk dalam mencapai target 100 orang. 

Keputusan untuk mengganti KTP digital tentunya lahir dari keluhan masyarakat karena penerbitan e-ktp, sebelumnya e-ktp memiliki kendala yang tak jarang menjadi sebuah perdebatan publik. 

*Ayo Sukseskan Penerapan KTP DIGITAL 

*Disdukcapil Kabupaten Asahan

*Lebih Praktis, dan Banyak Manfaatnya

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama